Kementerian Agama telah memberikan status penegerian kepada lima madrasah di Lampung.
Beberapa madrasah yang dikelola oleh Kanwil Kemenag Lampung mencakup MTs Negeri 1 Pesisir Barat, MTs Negeri 2 Mesuji, MTs Negeri 2 Tulang Bawang, MTs Negeri 3 Pringsewu, dan MIN 1 Lampung Tengah. Semua madrasah ini beroperasi dengan standar kualitas yang tinggi untuk memberikan pendidikan yang baik bagi siswa di wilayah tersebut.
Harapan kami adalah bahwa inisiatif ini akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem pendidikan Islam di Provinsi Lampung.
Pada hari Kamis, tanggal 20 September 2024, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Ahmad Rifa’i menerima secara langsung Piagam Penegerian Madrasah dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Penyerahan piagam tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Abu Rokhmad, pada acara yang juga menandai diluncurkannya madrasah baru dan logo, jinggle, serta tagline dari Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.
Menurut Kabid Pendidikan Madrasah di Kemenag Lampung, Ahmad Rifa’i, mereka sangat menghargai dan berterima kasih atas penerimaan piagam tersebut dari Dirjen Pendis Kemenag RI.
Menurut Kemenag Lampung, piagam penegerian madrasah adalah langkah strategis untuk meningkatkan pendidikan dan membentuk generasi yang memiliki akhlak yang mulia. Ini akan menjadi tonggak baru dalam pengembangan pendidikan.
Dia juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan finansial, fasilitas, dan pengembangan kurikulum bagi madrasah.
Menurutnya, penerimaan piagam ini adalah bukti konkret dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurutnya, kebijakan ini akan membantu siswa dan tenaga pendidik untuk memperoleh peluang yang lebih luas.
“Kami akan menggunakan kesempatan ini untuk memperkuat program-program unggulan yang memberikan manfaat bagi siswa dan masyarakat,” ia menyatakan.
Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, menegaskan pentingnya madrasah dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Dia menyatakan bahwa masyarakat semakin mengakui kontribusi yang telah diberikan oleh madrasah selama ini.
Sebagai tanda apresiasi, pemerintah telah menegerikan 39 madrasah termasuk 10 Madrasah Ibtidaiyah, 15 Madrasah Tsanawiyah, dan 14 Madrasah Aliyah,” ujarnya dengan bangga.
Menurutnya, harapannya adalah bahwa penegerian ini akan meningkatkan tata kelola madrasah, pelayanan masyarakat, serta mutu pendidikan dan kesejahteraan guru. Dengan adanya penegerian, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih baik untuk semua aspek yang berkaitan dengan madrasah dan pendidikan.
Seperti yang disampaikan oleh pejabat tersebut, dengan adanya penegerian ini, jumlah madrasah negeri diharapkan dapat meningkat untuk menyeimbangkan jumlah sekolah swasta yang lebih banyak.
Menurut Abu Rokhmad, tujuan dari langkah ini adalah untuk mendorong madrasah agar semakin berprestasi dan kompetitif.
Diharapkan bahwa lembaga pendidikan Islam dapat berperan lebih besar dalam membentuk generasi muda berkualitas untuk meneruskan kepemimpinan bangsa,” ujar beliau sambil mengakhiri.